MAKALAH INKAR SUNNAH

KATA PENGANTAR 
Bismillahirrahmaanirrahim Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan nikmat dan karunia-Nya, alhamdulillah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Makalah yang berjudul “INKAR AL-SUNNAH” disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Hadits dan Ilmu Hadits. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Akan tetapi hal itu tidak lepas dari ketidak sempurnaan ilmu yang kami miliki. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu tersusunnya makalah ini. Pertama kepada bapak Nano Nurdiansah M.Pd, selaku dosen yang memberikan materi. Kedua, kepada orang tua yang selalu memberikan dukungan dari segi materi dan moril. Ketiga, kepada seluru rekan-rekan dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Semoga Alloh SWT membalas kebaikannya dengan balasan yang berlipat ganda. Kami tidak menutup hati akan adanya kekurangan dan kehilapan dalam menyusun makalah ini. Oleh karena itu saran dan keritik sangat di harapkan. Semoga kerja kecil ini dapat memberi manfa’at yang berguna meskipun makalah ini masih jauh dari sempurna. Bandung, April 2013 Penyusun 
DAFTAR ISI 
KATA PENGANTAR i 
DAFTAR ISI ii 
BAB I PENDAHULUAN iii 
1.1 Latar belakang masalah iii 
1.2 Perumusan masalah iv 
1.3 Tujuan iv 
1.4 Sistematika penulisan iv 
BAB II PEMBAHASAN 1 
2.1 Pengertian 1 
2.2 Sejarah Inkar As-Sunnah 2 
2.3 Argumentasi Kelompok Ingkar As-Sunnah 8 
2.4 Lemahnya Argumen Para Pengingkar Sunnah 9 
2.5 Pokok-Pokok Ajaran Aliran Sesat Ingkar As-Sunnah 11 
2.6 Bantahan Ulama 12 
BAB III PENUTUP 14 
3.1 Kesimpulan 14 
3.2 Saran 15 
LAMPIRAN – LAMPIRAN 16 
DAFTAR PUSTAKA 20 
BAB I PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang 
Pada abad ke 2 Hijriyah muncul pihak-pihak yang mengingkai hadits sebagai hujjah. Ada yang menolak hadits mutawatir ataupun ahad, ada pula yang mengingkari as-Sunnah yang tidak memberikan penjelasan atau memperkuat Al-Qur’an, bahkan ada yng menolak hadits sebagai sumber hukum. Hal ini muncul karena ada anggapan bahwa Al-Qur’an saja sudah cukup untuk menjadi sumber hukum. Hal ini didasarkan pada Q.S Al-An’am : 38 وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا طَٰٓئِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمْثَالُكُم مَّا فَرَّطْنَا فِى ٱلْكِتَٰبِ مِن شَىْءٍ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ ﴿٣٨﴾ “ Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” Dan Q.S An-Nahl : 89 وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِى كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ ﴿٨٩﴾ “ (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. Menurut mereka, dengan dua ayat ini, Allah menegaskan bahwa dia telah menerangkan dan memerinci segala sesuatu sehingga tidak perlu keterangan lain seperti Sunnah. Seandainya Al-Qur’an belum lengkap, apa maksud dari ayat tersebut? Sekiranya demikian, berarti Allah menyalahi pemberitaannya sendiri. Hal ini sangatlah mustahil. Padahal menurut para ulama, kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an mencakup segala sesuatu yang berkenaan dengan urusan agama, hokum-hukumnya dan dunia akhirat. Jika ditelusuri, sejak zaman Asy-Syafi’I sudah ada pengingkar Sunnah, hal ini terbukti dari kitab-kitabnya yang terdapat sanggahan. 
1.2 Rumusan Masalah 
1.2.1 Apa itu inkar Sunnah? 
1.2.2 Bagaimana terjadinya inkar Sunnah? 
1.2.3 Apa yang difikirkan para pengingkar Sunnah? 
1.2.4 Bagaimana pendapat para ulama terhadap para pengingkar Sunnah? 
1.3 Tujuan Penulisan 
1.3.1 Untuk mengetahui inkar Sunnah. 
1.3.2 Untuk mengetahui proses terjadi inkar Sunnah. 
1.3.3 Untuk mengetahui argumen para pengingkar Sunnah. 
1.3.4 Untuk mengetahui bantahan ulama terhadap pengingkar Sunnah. 
1.4 Sistematika Penulisan 
Dalam penyusunan karya tulis ini saya menggunakan sistematika pembahasan sebagai berikut: 
KATA PENGANTAR 
DAFTAR ISI 
BAB I PENDAHULUAN 
1.1 Latar belakang 
1.2 Rumusan masalah 
1.3 Tujuan Penulisan 
1.4 Sistematika penulisan 
BAB II PEMBAHASAN 
2.1 Pengertian 
2.2 Sejarah Inkar As-Sunnah 
2.3 Argumentasi Kelompok Ingkar As-Sunnah 
2.4 Lemahnya Argumen Para Pengingkar Sunnah 
2.5 Pokok-Pokok Ajaran Aliran Sesat Ingkar As-Sunnah 
2.6 Bantahan Ulama 
BAB III PENUTUP 
3.1 Kesimpulan 
DAFTAR PUSTAKA 
BAB II PEMBAHASAN 
2.1 Pengertian 
Ingkar sunnah terdiri dari dua kata yaitu Ingkar dan Sunnah. Ingkar, Menurut bahasa, artinya “menolak atau mengingkari”, berasal dari kata kerja, ankara-yunkiru. Sedangkan Sunnah, menurut bahasa mempunyai beberapa arti diantaranya adalah, “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak,” suatu tradisi yang sudah dibiasakan dinamai sunnah, meskipun tidak baik. Secara definitif Ingkar al-Sunnah dapat ddiartikan sebagai suatu nama atau aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyarakat Islam yang menolak atau mengingkari Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber san dasar syari’at Islam. Menurut Daud Rasyid (2006:207) “ Inkar as-sunnah adalah sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun seluruhnya“. Secara bahasa pengertian hadits dan sunnah sendiri terjadi perbedaan dikalangan para ulama, ada yang menyamakan keduanya dan ada yang membedakan. Pengertian keduanya akan disamakan seperti pendapat para muhaditsin, yaitu suatu perkataan, perbuatan, takrir dan sifat Rauslullah saw. Sementara pendapat Nurcholis Majid (2008:27) “ Yang terjadi dalam sejarah Islam hanyalah pengingkaran terhadap hadits Nabi saw, bukan pengingkaran terhadap sunnahnya “. Nurcholis Majid membedakan pengertian hadits dengan Sunnah. Sunnah menurut beliau adalah pemahaman terhadap pesan atau wahyu Allah dan teladan yang diberikan Rasulullah dalam pelaksanaannya yang membentuk tradisi atau sunnah. Sedangkan hadits merupakan peraturan tentang apa yang disabdakan Nabi saw. atau yang dilakukan dalam praktek atau tindakan orang lain yang di diamkan beliau (yang diartikan sebagai pembenaran). Kata “Ingkar Sunnah” dimaksudkan untuk menunjukkan gerakan atau paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadits atau sunnah sebagai sumber kedua hukum Islam. Dan menurut Ibid (2007:5) “Inkar as-sunnah tidak semata-mata penolakan total terhadap sunnah, penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk inkar as-sunnah “. Menurut Imam Syafi’I, Sunnah Nabi saw ada tiga macam: 1. Sunnah Rasul yang menjelaskan seperti apa yang di nash-kan oleh al-Qur’an. 2. Sunnah Rasul yang menjelaskan makna yang dikehendaki oleh al-Qur’an. Tentang kategori kedua ini tidak ada perbedaan pendapat dikalangan ulama. 3. Sunnah Rasul yang berdiri sendiri yang tidak ada kaitannya dengan al-Qur’an. 
2.2 Sejarah Ingkar As-Sunnah 
2.2.1 Ingkar Sunnah Pada Masa Periode Klasik 
Pertanda munculnya “Ingkar Sunnah” sudah ada sejak masa sahabat, ketika Imran bin Hushain (w. 52 H) sedang mengajarkan hadits, seseorang menyela untuk tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan mengerjakan al-Qur’an saja. Menanggapi pernyataan tersebut Imran menjelaskan bahwa “kita tidak bisa membicarakan ibadah (shalat dan zakat misalnya) dengan segala syarat-syaratnya kecuali dengan petunjuk Rasulullah saw. Mendengar penjelasan tersebut, orang itu menyadari kekeliruannya dan berterima kasih kepada Imran. Sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasul saw yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah. Pada masa ini bermunculan kelompok ingkar as-sunnah. Menurut imam Syafi’i ada tiga kelompok ingkar as-sunnah seperti telah dijelaskan di atas. Antara lain : a. Khawarij Dari sudut kebahasaan, kata khawarij merupakan bentuk jamak dari kata kharij yang berarti sesuatu yang keluar. Sementara menurut pengertian terminologis khawarij adalah kelompok atau golongan yang pertama keluar dan tidak loyal terhadap pimpinan yang sah. Dan yang dimaksud dengan khawarij disini adalah golongan tertentu yang memisahkan diri dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib r.a. Ada sumber yang mengatakan bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat sebelum terjadinya fitnah yang mengakibatkan terjadinya perang saudara. Yaitu perang jamal (antara sahabat Ali r.a dengan Aisyah) dan perang Siffin ( antara sahabat Ali r.a dengan Mu’awiyah r.a). Dengan alasan bahwa seelum kejadian tersebut para sahabat dinilai sebagai orang-orang yang ‘adil (muslim yang sudah akil-baligh, tidak suka berbuat maksiat, dan selalu menjaga martabatnya). Namun, sesudah kejadian fitnah tersebut, kelompok khawarij menilai mayoritas sahabat Nabi SAW sudah keluar dari islam. Akibatnya, hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat setelah kejadian tersebut mereka tolak. Seluruh kitab-kitab tulisan orang-orang khawarij sudah punah seiring dengan punahnya mazhab khawarij ini, kecuali kelompok Ibadhiyah yang masih termasuk golongn khawarij. Dari sumber (kitab-kitab) yang ditulis oleh golongan ini ditemukan Hadits nabi saw yang diriwayatkan oleh atau berasal dari Ali, Usman, Aisyah, Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan lainnya. Oleh karena itu, pendapat yang menyatakan bahwa seluruh golongan khawarij menolak Hadits yang diriwayatkan oleh Shahabat Nabi saw, baik sebelum maupun sesudah peristiwa tahkim adalah tidak benar. b. Syiah Kata syiah berarti ‘para pengikut’ atau para pendukung. Sementara menurut istilah ,syiah adalah golongan yang menganggap Ali bin Abi Thalib lebih utama daripada khalifah yang sebelumnya, dan berpendapat bahwa al-bhait lebih berhak menjadi khalifah daripada yang lain. Golongan syiah terdiri dari berbagai kelompok dantiap kelompok menilai kelompok yang lain sudah keluar dari islam. Sementara kelompok yang masih eksis hingga sekarang adalah kelompok Itsna ‘asyariyah. Kelompok ini menerima hadits nabawi sebagai salah satu syariat islam. Hanya saja ada perbedaan nmendasar antara kelompok syiah ini dengan golongan ahl sunnah (golongan mayoritas umat islam), yaitu dalam hal penetapan hadits. Golongan syiah menganggap bahwa sepeninggal Nabi SAW mayoritas para sahabat sudah murtad kecuali beberapa orang saja yang menurut menurut merekamasih tetap muslim. Karena itu, golongan syiah menolak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh mayoritas para sahabat tersebut. Syiah hanya menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ahli baiat saja. c. Mutazilah Arti kebahasaan dari kata mutazilah adala ‘sesuatu yang mengasingkan diri’. Sementara yang dimaksud disini adalah golongan yang mengasingkan diri mayoritas umat islam karena berpendapat bahawa seorang muslim yang fasiq idak dapat disebut mukmin atau kafir. Imam Syafi’I menuturkan perdebatannya dengan orang yang menolak sunnah, namun beliau tidak menelaskan siapa arang yang menolak sunah itu. Sementara sumber-sumber yang menerankan sikap mutazilah erhadap sunnah masih terdapat kerancuan, apakah mutazilah menerima sunnah keseluruhan, menolak keseluruhan, atau hanya menerima sebagian sunnah saja. Kelompok mutazilah menerima sunnah seperti halnya umat islam, tetapi mungkin ada beberapa hadits yang mereka kritik apabila hal tersebut berlawanan dengan pemikiran mazhab mereka. Hal ini tidak berarti mereka menolak hadits secara keseluruhan, melainkan hanya menerima hadits yang bertaraf mutawatir saja. Ada beberapa hal yang perlu dicatat tentang ingkar as-sunnah klasik yaitu, bahwa ingkar as-sunnah klasik kebanyakan masih merupakan pendapat perseorangan dan ha itu muncul akibat ketidaktahuan mereka tentang fungsi dan kedudukan hadist. Karena itu, setelah diberitahu tentang urgensi sunnah, mereka akhirnya menerimanya kembali. Sementara lokasi ingkar as-sunnah klasik berada di Irak, Basrah. Di Indonesia, pada dasawarsa tujuh puluhan muncul isu adanya sekelompok muslim yang berpandangan tidak percaya terhadap Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan tidak menggunakannya sebagai sumber atau dasar agama Islam. Pada akhir tujuh puluhan, kelompok tersebut tampil secara terang-terangan menyebarkan pahamnya dengan nama, misalnya, Jama’ah al-Islamiah al-Huda, dan Jama’ah al-Qur’an dan Ingkar Sunnah, sama-sama hanya menggunakan al-Qur’an sebagai petunjuk dalam melaksanakan agama Islam, baik dalam masalah akidah maupun hal-hal lainnya. Mereka menolak dan mengingkari sunnah sebagai landasan agama. Imam Syafi’i membagi mereka kedalam tiga kelompok, yaitu : a. Golongan yang menolak seluruh Sunnah Nabi SAW. b. Golongan yang menolak Sunnah, kecuali bila sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an. c. Mereka yang menolak Sunnah yang berstatus Ahad dan hanya menerima Sunnah yang berstatus Mutawatir. Dilihat dari penolakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kelompok pertama dan kedua pada hakekatnya memiliki kesamaan pandangan bahwa mereka tidak menjadikan Sunnah sebagai hujjah. Para ahli hadits menyebut kelompok ini sebagai kelompok Inkar Sunnah.  Argumen kelompok yang menolak Sunnah secara totalitas Banyak alasan yang dikemukakan oleh kelompok ini untuk mendukung pendiriannya, baik dengan mengutip ayat-ayat al-Qur’an ataupun alasan-alasan yang berdasarkan rasio. Diantara ayat-ayat al-Qur’an yang digunakan mereka sebagai alasan menolak sunnah secara total adalah surat an-Nahl ayat 89 : وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِى كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ ﴿٨٩﴾ “ (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri ”. Kemudian surat al-An’am ayat 38 yang berbunyi: وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا طَٰٓئِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمْثَالُكُم مَّا فَرَّطْنَا فِى ٱلْكِتَٰبِ مِن شَىْءٍ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ ﴿٣٨﴾ “ Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan ”. Menurut mereka kepada ayat tersebut menunjukkan bahwa al-Qur’an telah mencakup segala sesuatu yang berkenaan dengan ketentuan agama, tanpa perlu penjelasan dari al-Sunnah. Bagi mereka perintah shalat lima waktu telah tertera dalam al-Qur’an, misalnya surat al-Baqarah ayat 238, surat Hud ayat 114, al-Isyra’ ayat 78 dan lain-lain. Adapun alasan lain adalah bahwa al-Qur’an diturunkan dengan berbahasa Arab yang baik dan tentunya al-Qur’an tersebut akan dapat dipahami dengan baik pula.  Argumen kelompok yang menolak hadits Ahad dan hanya menerima hadits Mutawatir. Untuk menguatkan pendapatnya, mereka menggunakan beberapa ayat al-Qur’an sebagai dallil yaitu, surat Yunus ayat 36: وَمَا يَتَّبِعُ أَكْثَرُهُمْ إِلَّا ظَنًّا إِنَّ ٱلظَّنَّ لَا يُغْنِى مِنَ ٱلْحَقِّ شَيْـًٔا إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌۢ بِمَا يَفْعَلُونَ ﴿٣٦﴾ “ Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka kerjakan “. Berdasarkan ayat di atas, mereka berpendapat bahwa hadits Ahad tidak dapat dijadikan hujjah atau pegangan dalam urusan agama. Menurut kelompok ini, urusan agama harus didasarkan pada dalil yang qath’I yang diyakini dan disepakati bersama kebenarannya. Oleh karena itu hanya al-Qur’an dan hadits mutawatir saja yang dapat dijadikan sebagi hujjah atau sumber ajaran Islam. 
2.2.2 Ingkar Sunnah pada Periode Modern 
Tokoh- tokoh kelompok Ingkar Sunnah Modern (akhir abad ke-19 dan ke-20) yang terkenal adalah Taufik Sidqi (w. 1920) dari Mesir, Ghulam Ahmad Parvez dari India, Rasyad Khalifah kelahiran Mesir yang menetap di Amerika Serikat, dan Kasasim Ahmad mantan ketua partai Sosialis Rakyat Malaysia. Mereka adalah tokoh-tokoh yang tergolong pengingkar Sunnah secara keseluruhan. Argumen yang mereka keluarkan pada dasarnya tidak berbeda dengan kelompok ingkar sunnah pada periode klasik. Tokoh-tokoh “Ingkar Sunnah” yang tercatat di Indonesia antara lain adalah Lukman Sa’ad (Dirut PT. Galia Indonesia) Dadang Setio Groho (karyawan Unilever), Safran Batu Bara (guru SMP Yayasan Wakaf Muslim Tanah Tinggi) dan Dalimi Lubis (karyawan kantor DePag Padang Panjang). Sebagaimana kelompok ingkar sunnah klasik yang menggunakan argumen baik dalil naqli maupun aqli untuk menguatkan pendapat mmereka, begitu juga kelompok ingkar sunnah Indonesia. Diantara ayat-ayat yang dijadikan sebagai rujukan adalah surat an-Nisa’ ayat 87 : ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ لَيَجْمَعَنَّكُمْ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ لَا رَيْبَ فِيهِ وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ ٱللَّهِ حَدِيثًا ﴿٨٧﴾ “ Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari pada Allah ? “. Kemudian surat al-Jatsiayh ayat 6: تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ فَبِأَىِّ حَدِيثٍۭ بَعْدَ ٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ يُؤْمِنُونَ ﴿٦﴾ “ Itulah ayat-ayat Allah yang Kami membacakannya kepadamu dengan sebenarnya; Maka dengan Perkataan manakah lagi mereka akan beriman sesudah (kalam) Allah dan keterangan-keterangan-Nya“. Selain kedua ayat diatas, mereka juga beralasan bahwa yang disampaikan Rasul kepada umat manusia hanyalah al-Qur’an dan jika Rasul berani membuat hadits selain dari ayat-ayat al-Qur’an akan dicabut oleh Allah urat lehernya sampai putus dan ditarik jamulnya, jamul pendusta dan yang durhaka. Bagi mereka Nabi Muhammad tidak berhak untuk menerangkan ayat-ayat al-Qur’an, Nabi hanya bertugas menyampaikan. 
2.3 Argumentasi Kelompok Ingkar As-Sunnah 
Sebagai suatu paham atau aliran, ingkar as-sunnah klasik ataupun modern memiliki argument-argumen yang dijadikan landasan mereka. Tanpa argument-argumen itu, pemikiran mereka tidak berpengaruh apa-apa. Argument mereka antara lain : 
2.3.1 Agama bersifat konkrit dan pasti Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada hal yang pasti. 
Apabila kita mengambil dan memakai hadits, berarti landasan agama itu tidak pasti. Al-quran yang kita jadikan landasan agama itu bersifat pasti. Sementara apabila agama islam itu bersumber dari hadits , ia tidak akan memiliki kepastian karena hadits itu bersifat dhanni (dugaan), dan tidak sampai pada peringkat pasti. 
2.3.2 Al-Quran sudah lengkap 
Jika kita berpendapat bahwa al-quran masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara jelas mendustakan al-quran dan kedudukan al-quran yang membahas segala hal dengan tuntas. Oleh karena itu, dalam syariat Allah tidak mungkin diambil pegangan lain, kecuali al-quran. 
2.3.3 Al-Quran tidak memerlukan penjelas
Al-quran tidak memelukan penjelasan, justru sebaliknya al-quran merupakan penjelasan terhadap segala hal. Mereka menganggap bahwa al-quran cukup memberikan penjelasan terhadap segala masalah. 
2.4 Lemahnya Argumen Para Pengingkar Sunnah 
Ternyata argumen yang dijadikan sebagai dasar pijakan bagi para pengingkar sunnah memiliki banyak kelemahan, misalnya : • Pada umumnya pemahaman ayat tersebut diselewengkan maksudnya sesuai dengan kepentingan mereka. Surat an-Nahl ayat 89 yang merupakan salah satu landasan bagi kelompok ingkar sunnah untuk maenolak sunnah secara keseluruhan. Menurut al-Syafi’I ayat tersebut menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang sifatnya global, seperti dalam kewajiban shalat, dalam hal ini fungsi hadits adalah menerangkan secara tehnis tata cara pelaksanaannya. Dengan demikian surat an-Nahl sama sekali tidak menolak hadits sebagai salah satu sumber ajaran. Bahkan ayat tersebut menekankan pentingnya hadits. • Surat Yunus ayat 36 yang dijadikan sebagai dalil mereka menolak hadits ahad sebagai hujjan dan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan istilah zhanni adalah tentang keyakinan yang menyekutukan Tuhan. Keyakinan itu berdasarkan khayalan belaka dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah. Keyakinan yang dinyatakan sebagai zhanni pada ayat tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dan tidak ada kesamaannya dengan tingkat kebenaran hasil penelitian kualitas hadits. Keshahihan hadits ahad bukan didasarkan pada khayalan melainkan didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggung jawabkan. 
2.4.1 Argument-Argumen Naqli 
Yang dimaksud dengan argument naqli yaitu berupa ayat-ayat Al-qur'an atau Sunnah. Kedua firman Allah tersebut diartikan bahwa Al-Qur'an memuat segala sesuatu mengenal Agama beserta hukum-hukumnya dan Al-Qur'an menjelaskan dan merincinya sehingga yang lain tidak diperlukan. 
2.4.2 Argumen Non-Naqli 
Yang dimaksud dengan argument-argumen non-aq1i adalah argument – ¬argument yang tidak berupa ayat al-qur'an atau hadits, tetapi berdasarkan pemikiran rnereka, sendiri. diantara argument non-aqli itu yaitu: 
 Al-Qur'an diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad (melalui malaikat jibril) dalam bahasa arab. Orang yang memiliki pengetahuan bahasa Arab mampu memahami Al-Qur'an secara langsung tanpa bantuan penjelasan dari hadits Nabi. Dengan demikian hadits Nabi tidak diperlukan untuk memahami petunjuk Al-Qur'an. 
 Asal mula hadits Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadits adalah dongeng¬ dongeng semata.  Penataan hadits, terjadi setelah Nabi wafat. 
 Menurut pengingkaran sunnah, kritik sanad yang terkenal dalam ilmu hadits sangat lemah untuk menentukan kesahihan hadits dengan alasan sebagai berikut: 
• Dasar kritik sanad itu yang dalam ilmu hadits dikenal dengan istilah " Ilmu al-Jarah wa at-Ta-dif (ilmu yang membahas ketercelaan dan keterpujian para periwayat hadits)", baru setelah atau setengah Nabi wafat. 
• Seluruh sahabat Nabi sebagai periwayat hadits pada generasi pertama dinilai adil oleh ulama hadits pada akhir abad ketiga dan awal abad keempat hijriah. 
2.5 Pokok-Pokok Ajaran Aliran Sesat Ingkar As-Sunnah 
1. Tentang Dua Kalimat Sahadat Mereka tidak mengaku 
2 kalimat syahadat karena tidak ada dalam al-Qur’an dan syahadat mereka “Isyhadu biannana Muslimin.” 2. Tentang Shalat Cara mereka mengerjakan shalat bermacam-macam, yaitu : a. Ada yang mengerjakan shalat seperti biasa, dan kelompok ini terdiri dari orang-orang yang baru mengikuti pengajaran mereka dan untuk mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti pengajaran mereka. b. Ada yang shalatnya rata-rata dua rakaat, tetapi bacaannya berbeda-beda ada yang seperti biasa (bahasa Arab), ada yang seluruhnnya bacaanya dari awal sampai akhir bahasa Indonesia karena menurut mereka karena Allah mengerti seluruh bahasa dan ada pula yang bacaannya”. QS. Al-Fatihah: 5 إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ﴿٥﴾ “ Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan “. c. Ada yang shalatnya sebanyak-banyaknya, selagi mampu d. Ada yang shalatnya bila ingat saja, dan lain-lain 
3. Tentang Puasa Di Bulan Ramadhan 
Dalam hal puasa ramadhan meraka pun tidak sependapat. Bagi yang baru mereka berpuasa seperti kita, tetapi kalau sudah kuat dan paham ingar sunnahnya mereka hanya mengikuti wajibnya puasa saja. Adapun hari dan bulannya meraka mengingkari dengan alasan tidak ditentukan dalam al-Qur’an makanya mereka tidak mengakui puasa Ramadhan karena tidak ada keterangan ayat al-Qur’an. Yang di wajibkan berpuasa adalah orang-orang yang menyaksikan (melihat) bulan, dan yang tidak wajib puasa. 
4. Tentang Zakat 
Pada umumnya mareka tidak memunaikan zakat. Yang mereka akui adalah sedekah. Mareka mengirimkan zakat itu dengan kecerdasan. 
5. Tentang Haji 
Mereka berpendapat bahwa haji boleh dikedakan pada waktu 4 bulan haram yaitu: Zulqaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab. Alasannya. haji itu dijamin oleh Allah keamanannya. Kalau orang datang berkumpul semua pada bulan Zulhijah saja untuk mengerjakan haji, itu bukan keamanan lagi namanya. Sebab ada terinjak-injak sampai babak belur, ada yang patah kaki dan sebagainya. Kalau sudah begitu tidak di jamin oleh Allah lagi namanya. Karena itu kalau terlalu ramai atau terlalu panas pada bulan djulhijah maka kita boleh laksanakan Haji di bulan muharram. 
2.6 Bantahan Ulama 
Abd Allah bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang menghindari sunnah tidak termasuk orang beriman bahkan dia orang kafir. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut: “Jika kamu bersembahyang di rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan masjid-masjid kamu, berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu kufur.” (H.R. Abu Dawud :91). Allah SWT telah menetapkan untuk mentaati Rasul, dan tidak ada alasan dari siapa pun untuk menentang perintah yang diketahui bearsal dari Rasul. Allah telah membuat semua manusia (beriman) merasa butuh kepadanya dalam segala persoalan agama dan memberikan bukti bahwa sunnah menjelaskan setiap makna dari kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah dalam kitabnya. Sunnah Rasul mempunyai tugas yang amat besar, yakni untuk memberikan pemahaman tentang Kitabullah, baik dari segi ayat maupun hukumnya. Orang yang ingin mempedalam pemahaman Al-Quran, ia harus mengetahui hal-hal yang ada dalam sunnah , baik dalam maknanya, penafsiran bentuknya, maupun dalam pelaksanaan hukum-hukumnya. Contoh yang paling baik dalam hal ini adalah masalah ibadah shalat. Tegasnya setiap bagian Sunnah Rasul SAW. Berfungsi menerangkan semua petunjuk maupun perintah yang difirmankan Allah di dalam Al-Quran. Siapa saja yang bersedia menerima apa yang ditetapkan Al-Quran dengan sendirinya harus pula menerima petunjuk-petunjuk Rasul dalam Sunnahnya. Allah sendiri telah memerintahkan untuk selalu taat dan setia kepada keputusan Rasul. Barang siapa tunduk kepada Rasul berarti tunduk kepada Allah, karena Allah jugalah yang menyuruh untuk tunduk kepadaNya. Menerima perintah Allah dan Rasul sama nilainya, keduanya berpangkal kepada sumber yang sama (yaitu Allah SWT). Dengan demikian, jelaslah bahwa menolak atau mengingkari sunnah sama saja dengan menolak ketentuan-ketentuan Al-Quran, karena Al-Quran sendiri yang memerintahkan untuk menerima dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW. 
BAB III PENUTUP 
3.1 Kesimpulan 
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa: 
1. Faham inkar sunnah adalah paham yang mengingkari keberadaan hadits-hadits Rasulullah SAW . 
2. Inkar sunnah mulai muncul pada zaman sahabat usai perang sahabat setelah wafatnya Nabi SAW, Tokoh-tokoh inkar sunah zaman dahulu diantaranya adalah golongan Khawarij, golongan Mu'tajilah serta golongan Syi’ah, sedang pada zaman modern tokoh inkar sunnah yang muncul diantaranya adalah Rasyad Khalifa dari Mesir, Ghulam Ahmad Parwes dari India, Taufiq Shidqi dari Mesir,Kasim Ahmad dari Malaysia dan empat orang dari Indonesia yaitu Abdul Rahman, Moh. Irham, Sutarto, dan Lukman Saad. 
3. Sebab peng-ingkaran mereka terhadap sunnah Nabi SAW diantaranya: 
a) Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang Hadits Nabi saw. Dan kedangkalan mereka dalam memahami Islam, juga ajarannya secara keseluruhan. 
b) Kepemilikan pengetahuan yang kurang tentang bahasa arab, sejarah Islam, sejarah periwayatan, pembinaan hadits, metodologi penelitian hadits, dan sebagainya. 
c) Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kodifikasi hadits, seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau muncul dari kalangan mereka para pemalsu dan pembohong. 
d) Keyakinan dan kepercayaan mereka yang mendalam kepada al-Qur'an sebagai kitab yang memuat segala perkara. 
e) Keinginan untuk memahami Islam secara langsung dari al-Qur'an berdasarkan kemampuan rasio semata dan merasa enggan melibatkan diri pada pengkajian hadits, metodologi penelitian hadits yang memiliki karakteristik tersendiri. 
4. alasan mendasar yang mereka kemukakan untuk menolak keberadaan hadis Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam yang kedua setelah al-Qur’an adalah statement al-Qur’an yang menyatakan bahwa al-Qur’an telah menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan ajaran Islam (QS. al-Nahl [16]: 89). Di samping itu mereka juga meragukan keabsahan kitab-kitab hadis (yang memuat hadis-hadis Nabi saw.) yang kodifikasinya baru dilakukan jauh setelah Nabi saw. wafat. Menurut para ulama, seperti al-Syafi’i, argumentasi mereka tersebut adalah keliru. Kekeliruan sikap mereka itu sejauh ini diidentifikasi sebagai akibat kedangkalan mereka dalam memahami Islam dan ajarannya secara keseluruhan. 
3.2 Saran 
a. Pembaca dapat memahami esensi dari karya tulis yang berjudul “Inkar As – Sunnah” 
b. Pembaca dapat menjadikan karya tulis ini sebagai dasar untuk menciptakn karya tulis yang lebik baik. 
c. Pembaca diharapkan dapat termotivasi untuk lebih bersungguh-sungguh dalam mengembangkan intelektual. 
d. Pembaca diharapkan dapat lebih memahami dan menyadari bahwa As-Sunnah adalah salah satu sumber dari semua ilmu yang Allah SWT jadikan petunjuk bagi kita untuk menjalani kehidupan. 
e. Pembaca diharapkan dapat lebih mensyukuri nikmat degan ilmu yang Allah SWT ukir dalam kitab suci al-Qur’an dan As – Sunnah. 
LAMPIRAN – LAMPIRAN 
Tanya Jawab: 
1. Bagaimana cara mengerjakan shalat para pengingkar sunnah? (Rissa Seliana) Jawab: Cara mereka mengerjakan shalat bermacam-macam, yaitu : • Ada yang mengerjakan shalat seperti biasa, dan kelompok ini terdiri dari orang-orang yang baru mengikuti pengajaran mereka dan untuk mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti pengajaran mereka. • Ada yang shalatnya rata-rata dua rakaat, tetapi bacaannya berbeda-beda ada yang seperti biasa (bahasa Arab), ada yang seluruhnnya bacaanya dari awal sampai akhir bahasa Indonesia karena menurut mereka karena Allah mengerti seluruh bahasa dan ada pula yang bacaannya”. QS. Al-Fatihah: 5 • إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ﴿﴾ “ Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan “. • Ada yang shalatnya sebanyak-banyaknya, selagi mampu • Ada yang shalatnya bila ingat saja, dan lain-lain 
2. Apakah di dalam Al-Qur'an ada untuk meyakini sunnah? (Tantan Kustiansyah) Jawab: Ayat-ayat Al-Qur'an yang menjelaskan untuk meyakini akan sunnah diantaranya: • Q.S. An-Nahl (16) ayat 44, yang artinya: “... Dan Kami turunkan Adz-Dzikr (Al-Qur'an kepadamu, agar engkau menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan.” • Q.S Al-Imran (3) ayat 164, yang artinya: “Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika (Allah) mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur'an) dan Hikmah (Sunnah), meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” 
3. Apakah maksud dari wajib puasa itu? (Sekar Laras Sufi) Jawab: Maksud dari “wajib puasa” yaitu suatu hal yang harus dilaksanakan oleh orang-orang muslim. Jika orang muslim tersebut tidak melaksanakan puasa maka ia akan mendapatkan dosa dan jika melaksanakan puasa maka ia akan mendapatkan pahala. Puasa merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap orang muslim. Selain itu, kewajiban puasa juga tertera pada surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Al-Baqarah (2):183). 
4. Kenapa adannya inkar terhadap puasa Ramadhan? (Tedi Budiana) Jawab: Adanya inkar terhadap puasa Ramadhan adalah karena tidak adanya perintah dalam Al-Qur'an untuk melaksanakan puasa Ramadhan. Orang-orang yang inkar terhadap sunnah hanya menggunakan Al-Qur'an sebagai pedoman hukum mereka dalam beragama. Oleh sebab itu karena di Al-Qur'an hanya dierintahkan untuk melaksanakan puasa dan tidak adanya kewajiban untuk puasa Ramadhan, maka mereka menginkari akan kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan. 
5. Jika para penginkar sunnah menginkari terhadap syahadat, apakah mereka merupakan kufur karena tidak mempercayai Allah? (Teti Nurhayati) Jawab: Orang tersebut termasuk dalam golongan orang-orang kufur karena mereka tidak mempercayai akan adanya Allah. Tetapi menurut kelompok kami pertanyaan tersebut kuranglah tepat, karena sebenarnya mereka masih mempercayai akan keberadaan Allah, hanya saja mereka tidak mempercayai akan Hadits Rasulallah dan dalam beribadahnya mereka membuat kaifiyah sendiri. Tetapi dalam pembahasan kufur, tidak percaya kepada sunnah juga termasuk kufur, karena sunna bersumber dari Rasulallah dan salah satu rukun iman salah satunya adalah untuk mempercayai kepada Nabi dan Rasul Allah. Jika salah satu rukun iman tidak dipercayai berarti orang tersebut sudah kufur. 
6. Bagaimana pandangan Anda mengenai orang yang inkar sunnah, apakah mereka akan masuk surga atau tidak? (Sigit Khoirul Anwar) Jawab: Menurut pendapat kami mengenai kelompok penginkar sunnah merupakan termasuk orang yang kufur, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai berikut: “Jika kamu bersembahyang di rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan masjid-masjid kamu, berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu kufur.” (H.R. Abu Dawud :91) Jika mempermaslahkan tentang apakah nanti akan masuk surga atau tidak itu merupakan hak Allah untuk menempatkan mereka dimana, wallahualam bisshawab. Tetapi jika dilihat dari hadits Nabi bahwa kelompok tersebut termasuk kufur, kemungkinan mereka tidak masuk surga. 
7. Maksud dari “merekan mengirimkan zakat dengan kecerdasan” itu apa? (Utami Budi Rahayu) Jawab: Maksud dari “mereka mengirimkan zakat dengan kecerdasan” adalah bahwa mereka membayar tidak sesuai hukum pembayaran zakat yang telah ditetapkan, mereka memberikan zakat tidak pada orang-orang yang berhak untuk mendapatkan zakat yang sesuai dengan hukum Islam. Mereka membayar zakat sesuai dengan keinginan hati mereka. 
 8. Apakah inkar sunnah merupakan aliran atau keyakinan? Apakah orang yang tidak tahu sunnah Rasul merupakan bagian dari kelompok inkar sunnah? (Yauripa Hamdalan Ilmi) Jawab: Inkar sunnah merupakan aliran dan mereka mempunyai kepercayaan sendiri. Orang yang tidak mengetahui akan sunnah Rasul tidak termasuk dalam golongan penginkar sunnah, tetapi orang yang mengetahui akan sunnah Rasul tetapi mereka mengingkari akan sunnah tersebut, maka itulah orang-orang yang dikatakan sebagai penginkar sunnah. 
DAFTAR PUSTAKA 
 Solahudin, M. dan Suryadi, A. (2011). Ulumul Hadis. Bandung: CV Pustaka Setia. 
 Khaeruman, Badri. (2010). Ulum Al Hadits. Bandung: Pustaka Setia. 
 Soetari, Endang. (2009). Ulum Al-Hadits. Bandung: Pustaka Setia. 
 http://othoy09.blogspot.com/2012/02/inkar-as-sunnah.html [10 April 2013] 
 http://ricky-diah.blogspot.com/2011/04/ulumul-hadits-inkar-sunnah.html [10 April 2013] 
 http://riwayat.wordpress.com/2007/11/18/inkar-sunah/ [12 April 2013]

1 Response to "MAKALAH INKAR SUNNAH"

  1. Assalamu'alaikum wr wb..
    abg.. izin kopy ya.. utk bahan kuliah..
    terimakasih

    BalasHapus